MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN SOSIAL
MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN SOSIAL
Muhammadiyah sendiri
mengambil surat Al-Ma’un dalam Al-Qur’an sebagai dasar untuk berjalan pada
ranah sosial. Pembahasan mengenai Teologi Al-Ma’un pun sering digalakkan. Hal
ini sebagai telaah kritis terhadap gerakan sosial yang dilakukan Muhammadiyah.
Dan bisa kita lihat, bahwa saat ini Muhammadiyah banyak mempunyai amal usaha,
mulai dari pondok anak yatim, sekolah/lembaga pendidikan, sampai rumah sakit
pun ada. Ini sebagai pengejawantahan dari interpretasi terhadap surat Al-Ma’un.
Muhammadiyah mempunyai
cita-cita sosial, yakni “kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat yang diridhai
Allah”. Dari sini kita ketahui bahwa Muhammadiyah menghendaki terciptanya
negara yang baik dan penuh akan ampunan Allah. Inilah interpretasi dari ungkapan
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Bagaimana kita lihat kemudian
Muhammadiyah sejak didirikan oleh Kyai Dahlan, sampai kepemimpinan yang
sekarang masih berusaha untuk menjalin komunikasi yang baik, dan memberikan
pelayanan sosial terhadap masyarakat, fakir miskin dan yatim piatu. Hal inilah
yang menjadi penting dalam perkembangan Muhammadiyah.
Revitalisasi gerakan
Muhammadiyah dapat dimaknai sebagai proses penguatan kembali sistem paham dan
jati diri sesuia dengan prinsip-prinsip ideal gerakan menuju pada tercapainya
kekuatan muhammadiyah sebagai gerakan islam yang menjalakan fungsi dakwah dan
tajdid menju terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat
diambil adalah:
1. Apa yang di maksud nilai-nilai sosial
kemanusiaan?
2. Apa saja
gerakan peduli pada fakir miskin dan yatim piatu yang Muhammadiyah sudah
lakukan?
3. Bagaimanakah bentuk dan model gerakan
sosial muhammadiyah?
4. Bagaimana
revitalisasi gerakan sosial muhammadiyah?
1.3 TUJUAN PENULISAN
MAKALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas penulis
berharap para pembaca dapat:
1. Memahami
nilai-nilai sosial kemanusiaan.
2. Mengerti
dan ikut dalam gerakan peduli pada fakir miskin dan yatim piatu.
3. Memahami bentuk dan model gerakan
sosial muhammadiyah.
4. Mengerti
tentang revitalisasi gerakan muhammadiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 NILAI-NILAI
SOSIAL KEMANUSIAAN (TEOLOGI AL-MA’UN)
Ayat yang menjadi landasan
bagi gerakan-gerakan sosial dalam Islam, itulah Al-Ma'un. Surah ini pendek,
ayatnya tidak banyak, hanya sekitar tujuh ayat. Tapi maknanya yang menggetarkan
dada, tidak sekadar menjadi bacaan di kala shalat fardhu, melainkan juga
memberikan inspirasi-inspirasi untuk melahirkan sebuah kesadaran kolektif:
kesadaran atas realitas sosial yang timpang. Al-Maun dibuka dengan sebuah
pertanyaan lebih tepatnya “sindiran”: Tahukah engkau dengan para pendusta
agama? Frase yang digunakan oleh Al-Qur'an terasa sangat menohok:
"pendusta agama". Kita tentu akan penasaran siapakah mereka yang
dihardik oleh Al-Qur'an dengan ungkapan "pendusta agama" itu?
Ayat kedua dan ketiga
memberikan penjelasan. Pertama, orang yang menghardik anak yatim (ayat 2).
Kedua, menolak memberi makan orang miskin (ayat 3). Buya Hamka memberi tafsir
atas ayat ini dengan kata "menolakkan". Di dalam ayat kedua tertulis
yadu'-'u (dengan tasydid), artinya yang asal ialah menolak. Kata tersebut
ditafsirkan orang lain dengan "menghardik" atau sejenisnya, tetapi
kata Hamka yang lebih tepat adalah "menolakkan". Kata "menolak"
itu bermakna membayangkan kebencian yang sangat. Artinya, jika seseorang
merasa benci dengan anak yatim karena keyatimannya, berarti ia mendustakan
agama. Sebabnya ialah rasa sombong dan rasa bakhil, menurut Hamka. Membenci
anak yatim berarti membenci keberasalan Nabi Muhammad. Sebab, Nabi adalah anak
yatim, yang dipinggirkan oleh keluarganya, hidup dengan menggembala, berkutat
dengan kemiskinan di masa kecilnya.
Islam adalah agama yang
sangat menghargai kesetaraan egaliterisme. Islam menolak stratifikasi
sosial-ekonomis yang berarti meminggirkan orang miskin dan anak yatim dalam
sistem sosial yang bertingkat. Anak yatim adalah mereka yang malang, tak mampu
mengelak dari takdir bahwa kasih sayang yang ia terima akan jauh, disebabkan
oleh ayah dan ibu mereka yang telah tiada. Atau, tidak memberi porsi perhatian
kasih-sayang pada kita.
Menghardik anak yatim adalah refleksi kesombongan diri, merasa diri lebih baik
dan Allah menolak kesombongan. Oleh sebab itu, mereka yang sombong dan bakhil
seperti kata Hamka dengan menghardik anak yatim sebagai simbolisasi, patut
diucap sebagai "pendusta agama".
Dan ini menunjukkan pula
bahwa Islam memiliki visi kemanusiaan. Dan visi kemanusiaan ini harus
diterjemahkan ke dalam amal nyata atau kehidupan sehari-hari. Dengan memberi
makan orang miskin yang memerlukan. Mengutamakan sifat individualis, berarti
seseorang telah melanggar visi kemanusiaan. Ialah "pendusta agama".
Agama bukan hanya bersifat vertikal, terkungkung dan terpenjara di mesjid.
Agama ialah kemanusiaan yang membebaskan dan mencerahkan.
Itulah potret-potret
pendusta agama. Ayat berikutnya, dengan lebih lantang, mengatakan pada kita:
“Maka celakalah orang-orang yang salat! Bagaimana mungkin, pengabdian
transendental seorang muslim, melalui shalatnya kepada Allah, disebut sebagai
perbuatan yang tidak hanya sia-sia, tapi juga mencelakakan?”
Ada tiga parameter
celakanya (wail) orang-orang yang shalat (ayat 4-7). Pertama, mereka yang lalai
dalam shalatnya (ayat 5). Kedua, mereka yang berbuat riya' (ayat 6). Ketiga,
mereka yang menolak memberi pertolongan. Buya Hamka menafsirkan bahwa
"lalai" berarti shalat tanpa diikuti oleh kesadaran sebagai hamba
Allah. Kata Buya Hamka: "Saahuun; asal arti katanya ialah lupa. Artinya
dilupakannya apa maksud sembahyang itu, tidak didasarkan atas pengabdian kepada
Allah, walau ia mengerjakan ibadah. Ibadah tanpa kesadaran, adalah sebuah kelalaian,
begitu tafsir Buya Hamka. Kesadaran penting, manakala kita melakukan purifikasi
atas niat beribadah itu.
Mereka yang berbuat riya'
berarti menodakan niat ikhlasnya pada sesuatu yang bukan pada Allah.
Menisbatkan sesuatu yang seharusnya dipersembahkan pada Allah misalnya: shalat
dan ibadah justru kepada benda ciptaan Allah. Shalat dalam kerangka ini hanya
membawa kecelakaan. Kata Buya Hamka, kadang-kadang dia menganjurkan memberi
makan fakir miskin, kadang-kadang kelihatan dia khusyu' sembahyang; tetapi
semuanya itu dikerjakannya karena ingin dilihat, dijadikan reklame. Dalam
bahasa yang lebih moderen, shalat hanya dijadikan citra untuk kekuasaan, untuk
amal keduniaan.
Menolak memberi pertolongan
adalah bentuk kezaliman yang lain lagi. Orang-orang yang mendustakan agama
selalu mengelakkan dari menolong. Sebab, kata Buya Hamka tidak ada rasa cinta
di dalam hatinya, yang ada ialah rasa benci. Memberi pertolongan adalah wujud
kemanusiaan. Dan menolak memberi pertolongan, membiarkan orang lain dalam
kesusahan, melawan hakikat kemanusiaan. Riya', kata Buya Hamka, adalah simbol
kebohongan dan kepalsuan, sementara menolak memberi bantuan adalah simbol
individualisme dan kezaliman. Dua-duanya, adalah refleksi pendusta-pendusta
agama. Sehingga, wajar jika Sayyid Quthb dalam tafsirnya menyebut bahwa
Al-Ma'un memperlambangkan pertemuan dimensi sosial dan ritual agama. Ini
menunjukkan bahwa agama pada hakikatnya bersifat transformatif, mewujud ke
seluruh sel-sel kehidupan nyata.
Maksud mengamalkan surat
al-Ma’un. Menurut beliau, mengamalkan bukan sekadar menghafal atau membaca ayat
tersebut. Namun, mengamalkan berarti mempraktikkan al-Ma’un dalam bentuk amalan
nyata. “Oleh karena itu", lanjut KH Ahmad Dahlan, “carilah anak-anak
yatim, bawa mereka pulang ke rumah, berikan sabun untuk mandi, pakaian yang
pantas, makan dan minum, serta berikan mereka tempat tinggal yang layak. Untuk
itu pelajaran ini kita tutup, dan laksanakan apa yang telah saya perintahkan
kepada kalian". KH Ahmad Dahlan lantas mengajak murid-muridnya mencari
anak yatim, dan kemudian melaksanakan apa yang sudah difirmankan Allah
tersebut. Dari sana, lahirlah Muhammadiyah dengan amal usahanya. Inilah teologi
Al-Ma'un, landasan bagi gerakan sosial Islam. Dan dimensinya yang universal
menembus batas jama'ah, menembus batas ormas, bahkan menembus batas-batas
agama.
2.2 GERAKAN PEDULI PADA FAKIR MISKIN DAN YATIM PIATU
Gerakan peduli pada fakir
miskin dan yatim piatu salah satunya adalah berzakat. Di jelaskan dalam
Surat At-Taubah : 60 tentang kelompok penerimaan zakat, fakir
miskin dan yatim piatu termasuk golongan yang wajib menerima zakat. Karena anak
yatim dan yatim piatu adalah anak yang ditinggal meninggal oleh orang
tuanya baik ayahnya atau ibunya atau keduanya dan belum dewasa serta belum
dapat mencari nafkah sendiri. Sedangkan fakir miskin adalah golongan yang
tidak mendapati sesuatu yang mencukupi kebutuhan mereka. Ada yang mencontohkan
bahwa fakir itu pendapatan sehari-hari kurang dari separuh kebutuhannya,
sedangkan miskin pendapatannya kurang dari kebutuhannya tetapi pendapatannya
diatas 50% kebutuhannya namun masih kurang.
Muhammadiyah adalah
institusi dan institusionalisasi teologi Al-Ma’un yang diharapkan
perduli pada kaum tersebut dalam mengikis problematika social.
Muhammadiyah dalam praktisi sosial dengan pemihakan terhadap
kaum mustadl’afin, dhuafa, masakin, dan anak yatim, mengilhami
Muhammadiyah untuk mendirikan banyak lembaga pendidikan, panti asuhan, rumah
sakit, dan tempat layanan sosial lainnya. Pendirian tempat layanan sosial
adalah kepedulian Muhammadiyah kepada kaum miskin dan kepentingan umat.
Dalam realitas keseharian
dapat disaksikan banyak orang kaya Islam khusyuk merata dahi di atas
sajadah, semantara di sekitarnya banyak tubuh layu kekurangan gizi dan di
grogoti penyakit. Banyak orang rajin beribadah padahal kemiskinan,kebodohan,kelaparan,dan
kesulitan mendera saudara-saudaranya. Fakta dan realitas kemiskinan adalah
wajah lain dehumanisasi. Kemiskinan terjadi akibat kemungkaran sosial dan dosa
sosial akut. Ia bukan masalah individu, tetapi masalah bersama yang harus di
cari jalan keluarnya. Dalam kontek ini muhammadiyah dapat memainkan peran
strategis, dengan member sumbangsi nyata terhadap masyarakat.
2.3 BENTUK DAN MODEL GERAKAN SOSIAL MUHAMMADIYAH
Bidang-bidang yang terdapat
dalam gerakan sosial muhammadiyah, diantaranya:
1. Bidang
Pendidikan
Dalam bidang pendidikan misalnya, hingga tahun 2000 ormas Islam
Muhammadiyah telah memiliki 3.979 taman kanak-kanak, 33 taman pendidikan
Al-Qur’an, 6 sekolah luar biasa, 940 sekolah dasar, 1.332 madrasah diniyah/ibtidaiyah,
2.143 sekolah lanjutan tingkat pertama (SMP dan MTs), 979 sekolah lanjutan
tingkat atas (SMA,MA, SMK), 101 sekolah kejuruan, 13 mualimin/mualimat, 3
sekolah menengah farmasi, serta 64 pondok pesantren. Dalam bidang pendidikan
tinggi, hingga tahun ini Muhammadiyah memiliki 36 universitas, 72 sekolah
tinggi, 54 akademi, dan 4 politeknik. Nama-nama seperti Bustanul Athfal/TK
Muhammadiyah, SD Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah, SMA Muhammadiyah, SMK
Muhammadiyah, dan Universitas Muhammadiyah bermunculan di berbagai daerah.
2. Bidang
Kesehatan
Dalam amal usaha bidang kesehatan, Muhammadiyah telah dan terus
mengembangkan layanan kesehatan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian.
Balai-balai pengobatan seperti rumah sakit PKU (Pembina Kesejahteraan Umat)
Muhammadiyah, yang pada masa berdirinya Muhammadiyah bernama PKO (Penolong
Kesengsaraan Oemat), kini mulai meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya.
Berdasarkan buku Profil dan Direktori Amal Usaha Muhammadiyah & ‘Aisyiyah
Bidang Kesehatan pada tahun 1997, sebagai berikut:
a. Rumah
sakit berjumlah 34
b. Rumah
bersalin berjumlah 85
c. Balai
Kesehatan Ibu dan Anak berjumlah 504. Balai Kesehatan Masyarakat berjumlah 115
d. Balai Pengobatan berjumlah
846
e. Apotek
dan KB berjumlah 4
3. Bidang
Kesejahteraan Sosial
Hingga tahun 2000
Muhammadiyah telah memiliki:
a. 228 panti
asuhan yatim
b. 18 panti
jompo
c. 22 balai kesehatan
sosial
d. 161
santunan keluarga
e. 5 panti wreda/manula
f. 13
santunan wreda/manula
g. 1 panti
cacat netra
h. 38
santunan kematian
i. serta 15
BPKM (Balai Pendidikan Dan Keterampilan Muhammadiyah).
4. Bidang
Kaderisasi
Dalam bidang kaderisasi Muhammadiyah telah melakukan program diantaranya:
a. Peningkatan
kualitas pengkaderan
b. Melaksanakan
program pengkaderan formal dan informalsecara berkelanjutan
c. Menyelenggaraka
baitul arqam dan darul arqam Muhammadiyah
d. Tranformasi kader per
jenjang dan per generasi
e. Sinergi
Building antar unit persyarikatan untuk kaderisasi
Contoh kaderisasi/organisasi dalam Muhammadiyah: aisyiyah, pemuda muhammadiyah,
IPM, IMM, Tapak Suci Muhammadiyah.
2.4 REVITALISASI GERAKAN MUHAMMADIYAH
Revitalisasi merupakan
salah satu jenis atau bentuk perubahan (transformasi) yang mengandung proses
penguatan, meliputi peneguhan terhadap aspek-aspek yang selama ini dimiliki
(proses potensial) maupun dengan melakukan pengembangan (proses aktual) menuju
pada keadaan yang lebih baik dan lebih maju dari kondisi sebelumnya.
Revitaliasi sebagai proses perubahan yang direncanakan meliputi tahapan-tahapan
penataan, pemantapan, peningkatan dan pengembangan yang dilakukan secara
berkesinambungan.
Langkah-langkah
revitalisasi gerakan muhammadiyah yaitu melakukan penguatan seluruh aspek
gerakan dan menggerakkan segenap potensi Muhammadiyah dalam menjalankan
amanat Muktamar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Memperluas
peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan masyarakat
di daerah lokal, nasional, dan global dengan menjalankan fungsi
dakwah dan tajdid serta mengembangkan ukhuwah dan kerjasama dengan semua pihak
yang membawa pada pencerahan dan kemaslahatan hidup.
2. Meneguhkan
dan mewujudkan kehidupan Islami sesuai dengan paham agama dalam Muhammadiyah
yang mengedepankan uswah hasanah dan menjadi rahmat bagi kehidupan.
3. Mengembangkan
pemikiran Islam sesuai dengan prinsip Manhaj Tarjih dan ijtihad yang menjadi
acuan/pedoman Muhammadiyah.
4. Pengembangan
infrastruktur dan perbaikan sistem pengelolaan organisasi yang mampu
menjalankan fungsi-fungsi gerakan dan semakin mengarah pada pencapaian tujuan
Muhammadiyah.
5. Mendinamisasi
kepemimpinan Persyarikatan di semua tingkatan (Wilayah, Daerah, Cabang, dan
Ranting).
6. Peningkatan
kualitas dan memperluas jaringan amal usaha Muhammadiyah menuju tingkat
kompetisi dan kepentingan misi Persyarikatan yang tinggi, serta menjadikannya
sebagai pelaksana usaha yang terikat dan memiliki ketaatan pada kepemimpinan
Persyarikatan.
7. Pengembangan
model-model kegiatan/aksi yang lebih sensitif
terhadap kepentingan-kepentingan aktual/nyata umat, masyarakat, dan dunia
kemanusiaan dengan pengelolaan yang lebih konsisten.
8. Menggerakkan
seluruh potensi angkatan muda dan organisasi otonom Muhammadiyah sebagai basis
kader dan pimpinan Persyarikatan.
9. Meningkatkan
bimbingan, arahan, dan panduan kepada seluruh tingkatan pimpinan dan warga
Muhammadiyah.
10. Menggerakkan kembali
Ranting dan jamaah sebagai basis gerakan Muhammadiyah.
Macam macam
aspek revitalisasi gerakan yaitu:
1. Revitalisasi
Teologis
Revitalisasi teologis
menyangkut ikhtiar merekonstruksi atau menafsir ulang pemikiran-pemikiran dasar
keagamaan (keislaman) dalam muhammadiyah sebagaimana prinsip-prinsipnya tentang
agama islam, dunia, ibadah sabilullah dan ijtihad. Dalam revitalisasi teologis
ini dapat dikaji ulang dan dirumuskan epistemologi keislaman Muhammadiyah
seperti tentang kalam (falsafah) atau pandangan ke-Tuhanan, pandangan tentang
Fiqih, dan pemikiran-pemikiran keislaman lainnya.
2. Revitalisasi
Ideologis
Revitalisasi ideologis
menyangkut penyusunan ulang dan penguatan sistem paham disertai
langkah-langkah pelembagaannya yang menjadi landasan membangun kesadaran dan
ikatan kolektif dalam memperjuangkan gerakan muhammadiyah. Pemikiran dasar
Kyai Dahlan, 12 langkah dari Kyai Mas Mansur, muqaddimah anggaran
dasar, kepribadian muhammadiyah, matan keyakinan dan cita-cita hidup
muhammadiyah, khittah perjuangan muhammadiyah, dan pedoman hidup islami warga
muhammadiyah merupakan rujukan dasar sekaligus perlu disistematisasi dalam
konsep terpadu sehingga menjadi basis ideologi gerakan muhammadiyah
yang mengikat seluruh anggota muhammadiya dalam melaksanakan gerakan. Ketika
dirasakan adanya krisis kemuhammadiyahan, maka krisis tersebut harus dibaca
dalam konteks pelemahan ideologis di kalangan muhammadiyah karena
tuntutan-tuntutan dan pertimbangan-pertimbangan yang biasanya serba pragmatis.
3. Revitalisasi
Pemikiran
Revitalisasi pemikiran menyangkut
upaya mengembangkan wawasan pemikiran seluruh anggota, termasuk kader dan
pemimpin, baik mengenai format pemikiran muhammadiyah sebagai gerakan islam
yang bercorak dakwah dan tajdid, maupun dalam memahami
permasalahan-permasalahan dan perkembangan kehidupan tingkat lokal, nasional,
dan global. Dikotomi yang keras tentang pemikiran literal versus liberal,
pemurnian versus pembaruan atau pengembangan, ekslusif versus inklusif,
organisasi versus alam pikiran, structural versus cultural menggambarkan masih
terperangkapnya sebagian kalangan dalam muhammadiyah mengenai orientasi
pemikiran pada wilayah orientasi atau paradigm yang sempit atau terbatas.
Sejauh menyangkut pemikiran perlu dijelaskan domain relativitas setiap
pemikiran agar tidak terjadi pengabsolutan setiap pemikiran, lebih-lebih
jika klaim pemikiran tertentu dijadikan alat pemukul dan saling menegaskan
terhadap pemikiran yang lain, sehingga yang terjadi ialah perebutan dominasi
dan bukan sikap tasamuh.
4. Revitalisasi
Organisasi
Revitalisasi organisasi
berkaitan dengan perbaikan-perbaikan sistem pengelolaan kelembagaan
persyarikatan seperti menyangkut penataan struktur dan fungsi organisasi,
birokrasi, pengelolaan dan pelayanan administrasi, hingga pengembangan
organisasi yang mengarah pada peningkatan kualitas, efisiesnsi-efektivitas, dan
menjadikan organisasi sebagai instrument gerakan untuk kemajuan dan pencapaian
tujuan Muhammadiyah.
5. Revitalisasi
Kepemimpinan
Revitalisasi kepemimpinan
merupakan langkah penguatan kualitas fungsi efektivitas pimpinan persyarikatan
diseluruh lini, termasuk di lingkungan organisasi otonom dan amal usaha, yang
secara langsung menjadi kekuatan dinamik dalam menggerakan muhammadiyah.
Kepemimpinan muhammadiyah juga tidak cukup dokonstruksi dengan idealis
normative semata seperti mengenai hak akhlaq dan standar-standar idela
kepemimpinan, tetapi juga harus disertai format aktualisasi Kepemimpinan yang
nyata (bukan Kepemimpinan yang berumah diatas angin tetapi harus membumi),
karena kepemimpinan Muhammadiyah merupakan kepemimpinan sistem dan bukan
Kepemimpinan figure. Faktor figure pun tidak dapat dikonstruksikan sekadar dari
kejauhan sebagaimana konsep kepemimpinan pesona Ratu adil. Kepemimpinan
Muhammadiyah juga bukan sekadar domain diniyyah (aspek-aspek kemampuan aktual
dalam mengelola kehidupan yang dipimpin), sehingga dapat menjalankan misi
kerisalahan islam.
6. Revitalisasi
Amal Usaha
Revitalisasi amal usaha
menyangkut pengembangan kualitas amal usaha Muhammadiyah diberbagai bidang yang
dapat tumbuh diatas misi dan visi gerakan sekaligus dapat memenuhi hajat hidup
masyarakat. Amal usaha Muhammadiyah bukan ladang mencari nafkah bagi para
penghuninya, tetapi harus menjadi sarana atau media dakwah dan perwujudan misi
Persyarikatan.
7. Revitalisasi
Aksi
Revitalisasi aksi
menyangkut pengembangan model-model kegiatan atau aktivitas gerakan
Muhammadiyah yang secara langsung dapat memenuhi kepentingan masyarakat luas
dengan misi dakwah dan tajdid seperti dalam pemberdayaan ekonomi kaum miskin,
advokasi kaum marjinal dan tertindas, memperkuat, potensi dan peran masyarakat
madani, advokasi lingkungan hidup, resolusi konflik gerakan anti kekerasan,
gerakan anti korupsi, kegiatan-kegiatan pembinaan umat yang bercorak
partisipatif, dan aktivitas sosial masyarakat lainnya semangat etos Al-Maun.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 KESIMPULAN
Muhammadiyah sendiri
mengambil surat Al-Ma’un dalam Al-Qur’an sebagai dasar untuk berjalan pada
ranah sosial. Saat ini Muhammadiyah banyak mempunyai amal usaha, mulai dari
pondok anak yatim, sekolah/lembaga pendidikan, sampai rumah sakit. Revitalisasi
adalah salah satu bentuk perubahan yang mengandung proses penguatan,
meliputi peneguhan terhadap aspek-aspek yang selama ini dimiliki maupun dengan
melakukan pengembangan sehingga menjadi lebih baik dan lebih maju dari kondisi
sebelumnya. Salah satu langkah revitalisasi gerakan Muhammadiyah yaitu
melakukan penguatan seluruh aspek gerakan dan menggerakkan segenap potensi
Muhammadiyah dalam menjalankan amanat Muktamar.
Komentar
Posting Komentar